Rabu, 03 Desember 2008

Jatuh Cinta, boleh…..(“tidak haram kok”)

Cinta adalah karunia Allah, fitrah yang diberikan kepada setiap insan, semangat ingin berkorban, keinginan untuk memiliki, hasrat ingin bertemu, ingin berbagi, saling mengisi. Jatuh cinta adalah hal yang wajar. Namun kalau terlalu mudah jatuh cinta itu namanya kurang ajar. Memiliki rasa cinta atau ketertarikan kepada lawan jenis, bukan berarti harus disebarkan kemana-mana. Sampai semua orang tahu. Walaupun jatuh cinta tidak perlu malu, namun kita harus pandai-pandai menempatkan rasa cinta kita sesuai pada tempatnya. Islam mengakui rasa cinta dan mengemasnya dalam suatu media aturan suci pernikahan. Jatuh cinta merupakan suatu naluri indah yang dibawa oleh setiap makhluk. Manusia berbeda dengan binatang dalam hal penyaluran rasa cintanya. Kalau kita melihat ayam, kambing ataupun binatang-binatang lain, kita akan dibuat tercengang. Hasrat mereka untuk menyalurkan rasa cintanya sudah tidak memerlukan aturan-aturan khusus seperti halnya manusia. Asalkan ketemu dijalan atau dimana saja langsung action. Sehingga jika manusia sebagai makhluk yang bermartabat melakukannya di tempat terbuka dan tanpa rasa malu sedikit pun, maka kedudukannya serta nilainya tidak akan jauh beda dengan binatang. Jatuh cinta merupakan ungkapan perasaan yang tumbuh dan mekar di hati.”Cinta bukan karena keindahan yang tampak di mata tetapi karena yang menyatukan hati dan jiwa”.

Tidak ada komentar: